Jadwal UAS 2012-2013

Bagi Mahasiswa yang ingin mendownload Jadwal UAS Tahun Akademik 2012-2013 silahkan Klik Disini

Kamis, 26 April 2012

“ BUDAYA “ KORUPSI

Oleh : R. Bagus Irawan S.Sos

Korupsi adalah gejala yang telah terjadi diberbagai belahan dunia dalam berbagai kurun, Tindakan korupsi merupakan salah satu penyebab dari tidak efesiennya pemerintahanan dan tidak berjalannya sejumlah aturan. Dalam pemerintah mana pun korupsi telah menjadi hal yang natural dan bukannya anomali atau suatu keanehan. Pemerintah yang bersih dari korupsi , memang ada , tetapi justru itulah yang menjadi anomali atau perkecualian. Secara sederhana korupsi didefinisikan adalah suatu bentuk tindakan seseorang untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya pribadi, keluarga, ataupun kenalannya.
Mengutif TI.s Global Coruption Barometer , untuk masalah korupsi, skor negara Indonesia pada tahun 2004 dan 2006 adalah 4, 2 . skor ini menggunakan skala 1 untuk kondisi tanpa korupsi dan 5 untuk kondisi Indonesia yang sangat korup.
Korupsi adalah biang kerok terhambatnya pembangunan dan kemajuan. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, ternyata sebagian besar penduduknya semakin hari semakin merasakan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Korupsi adalah tindak pidana yang lebih dikenal dengan istilah beken “ white collar crime” (kejahatan kerah putih). Adalah perbuatan curang yang menguntungan diri sendiri atau orang lain dengan memanfaatkan kesempatan, sarana , dan kekuasaan yang ada pada si pelaku korupsi. Kekuasaan yang dimaksud, dalam konteks teori komplik disebut kelompok elite yang memiliki akses –akses terhadap privillege, wealth. dan power. Dalam teori komplik Marxian , kelompok elite ini secara tegas disebut sebagai kelas “ majikan” atau” borjuis” .
Korupsi dapat menjadi pangkal dan sekaligus ujung dari berbagai kejahatan , artinya kejahatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan merugikan masyarakat luas , menghambat pembagunan,, memperluas kesenjangan dalam strata kehidupan masyarakat. Menyebabkan kecemburuan sosial , sehingga mendorong golongan masyarakat yang secara umum tertindas (dirugikan) untuk memenuhi kebutuhan dengan berbagai cara, bahkan dengan melakukan berbagai kejahatan.
Akibat korupsi , pertama, Merusak perekonomian rakyat karena negara dipenuhi oleh komprador benalu pemangsa, Kedua , Merusak pembangunan karakter dan moral bangsa , sehingga orang tidak tahu bahwa yang ia lakukan adalah korupsi Ketiga , merusak kepercayaan rakyat . Terjadinya pengabaian hukum dan tindakan main hakim sendiri.
Korupsi juga dapat merupakan kumpulan dari berbagai jenis kejahatan yang dilakukan secara terorganisir dan bersama-sama oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan jabatan, dengan melibatkan berbagai unsur lapisan masyarakat, sehingga akhirnya korupsi seolah-olah menjadi hal yang “biasa” dan sebagai suatu “budaya” dalam kehidupan sosial masyarakat.
Tentang apa yang dimaksud dengan “korupsi berjamaah” , yaitu kejahatan yang dilakukan secara organisir, bersama-sama , oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan atau jabatan. Karena melibatkan banyak orang, lama kelamaan dipandang sebagai hal yang biasa terjadi. Terhadap korupsi yang sudah mengakar dalam struktur masyarakat ini, sangat menyedihkan dan tiada penjelasan lain , selain hanya mengatakan “ memang demikian kulturnya. “.
Korupsi tidak lain adalah suatu bentuk kezaliman, Kezaliman adalah ”perbuatan menindas orang lain” Kezaliman dapat berasal dari orang-orang yang memiliki kekuasaan - finansial atau politikal . L . Acton mengatakan bahwa kekuasan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut itu pasti korup . Ibnu Khaldun, dalam Mukadimah mengatakan bahwa dalam sepanjang sejarah, para pejabat sering menjadikan kemudahan sebagai komoditas, dan komoditas seperti itu tidak pernah habis. Mereka dapat menentukan harga sekehendak mereka
Apa yang terjadi apabila kezaliman dipertahankan. ? . Masyarakat hanya kuat apabila ada ikatan bathin diantara para anggotanya . Bila ada segelintir orang yang memperoleh kemudahan, dan banyak orang mendapatkan kesulitan, masyarakat berada dalam suasana konflik yang disintegratif - perasaan frustasi yang meluas- karena orang merasa tidak berdaya dapat melahirkan keresahan sosial. Dalam proses waktu keresahan sosial ini akan berakumulasi dan meledak menjadi faktor penghancur tatanan yang ada.
Kezaliman dalam bentuk apapun itu merusak sendi-sendi integrasi sosial. Kezaliman mendehumanisasikan anggota masyarakat. Dalam suasana kezhaliman, setiap orang berusaha menzhalimi orang lain. Orang merasa menjadi manusia yang bermartabat, bila ia menindas orang lain. Kemudian kekerasaan menjadi norma dan kasih sayang menjadi asing. Pada waktu itu rubuhlah bangsa dan negara. “Sesungguhnya telah kami binasakan generasi-generasi sebelum kamu ketika mereka melakukan kezaliman (Q.S. Yunus , 13). (SSN).

Sumber Bacaan :
Al-Qur’an dan Terjemahan, Departemen Agama RI , Jakarta, 1978
Asegaf & Ibrahim S (Ed) , Potret Buram dalam Pemberantasan Korupsi, Yayasan Aksara, Jakarta, 2002
Antonius Cahyadi & Donni Danardono (Ed) , Sosiologi Hukum Dalam Perubahan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2009.
Jalaluddin Rakhmat, Islam Aktual, Mizan , Bandung, 1991
................................, Rekayasa Sosial, PT. Remaja Rosda karya, Bandung, 2000

1 komentar:

  1. CASINO, A RED FINE CASINO in Paddy Power, Cidac, United
    Book at 광양 출장마사지 CASINO, A RED FINE CASINO in Paddy Power, 세종특별자치 출장샵 Cidac, United Kingdom. 계룡 출장마사지 Book now 원주 출장샵 at 부산광역 출장안마 Mapyro.

    BalasHapus